JELAJAHBORNEO.COM, Palangka Raya – Operasi Keselamatan Telabang 2023 resmi ditabuh. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar apel operasi tersebut pada Selasa (7/2/2023). Operasi Keselamatan Telabang ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda kalteng Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, operasi keselamatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcralantas di Wilayah Hukum Polda Kalteng menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan di tengah pemulihan ekonomi nasional.
“Operasi Keselamatan Telabang ini merupakan jenis operasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas, dimana pada pelaksanaannya selalu mendepankan kegiatan preemtif, preventif, dan persuasif serta humanis, juga untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” ucap Heru.
Selain itu, tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta jumlah fatalitas korban laka lantas.
“Sebagai informasi berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrateg Road Safety Management System), jumlah data kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Ditlantas Polda Kalteng pada tahun 2022 sebanyak 933 kejadian dengan korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 199 dan luka ringan 1014, dibandingkan pada tahun 2021, sebanyak 727 kejadian. Artinya mengalami kenaikan sebesar 206 kejadian atau naik hampir 22 persen,” jelasnya
Lebih lajut Dirlantas mengungkapkan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 ada 18.705 pelanggaran, dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah 20.587 pelanggaran, terjadi penurunan sejumlah 9.181 pelanggaran atau menurun hampir 10 persen.
Sasaran penegakkan hukum Lalu Lintas pada Operasi Keselamatan tahun ini ada tujuh jenis prioritas pelanggaran yaitu menggunakan heandphone saat berkendara, pengemudi ranmor di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload.
“Saya berpesan kepada seluruh personel Operasi Keselamatan agar selama pelaksanaan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang ada, serta menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri,” pungkasnya
Untuk seluruh masyarakat pengguna jalan, diimbau untuk tetep mematuhi aturan lalu lintas yang sudah diterapkan, agar terciptanya kamseltibcarlntas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng. (Hms/*)