DPRD Seruyan ambil sikap terkait kondisi pemerintahan

DPRD Seruyan246 Dilihat

JELAJAHBORNEO.COM, Kuala Pembuang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan, menggelar konferensi  pers terkait dengan kondisi pemerintahan setempat setelah Bupati Seruyan Yulhaidir sedang berhalangan tugas karena dikabarkan sakit.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan didampingi Unsur Pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua I H Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II Muhammad Aswin.

“Kita telah melayangkan surat kepada Rumah Sakit Gatot Subroto 17 Maret 2023 untuk menanyakan kondisi Bupati Seruyan yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit tersebut, perlu kami sampaikan terkait surat tersebut hingga sekarang belum ada balasan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Kamis.

Dia mengatakan, pihaknya menghargai hal tersebut karena rumah sakit juga mempunyai prosedur dan aturan, oleh karena itu pihaknya tidak mau menyampaikan opini dalam artian hal yang tidak pasti, karena yang berhak menyatakan Bupati sakit itu ialah instansi terkait yakni rumah sakit.

Dia menyampaikan, langkah tersebut menurutnya telah berdasarkan regulasi yang berlaku yakni  Undang-undang nomor 23 tahun 2014  yang mana secara lembaga DPRD juga merupakan penyelenggara pemerintah dalam artian pemerintah daerah juga tanggung jawab DPRD dalam hal pengawasan.

Kemudian tahapan selanjutnya mengenai penyelenggaraan pemerintahan, Zuli Eko menegaskan bahwa beberapa hari lalu pihaknya telah menyampaikan terkait kondisi dan situasi Pemerintahan Kabupaten Seruyan ke pemerintahan yang lebih tinggi yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tujuan Gubernur Kalteng.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan Bupati Seruyan Yulhaidir sehingga bisa kembali sehat seperti semula. Selain itu dia juga berharap agar pemerintahan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *