KUALA PEMBUANG, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, tindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai akta tanah sekolah SMP Negeri 1 Seruyan Hilir Timu
Hal tersebut menanggapi yang disampaikan Kepala sekolah setelah. Yang mana semenjak sekolahan tersebut berdiri hingga sekarang ini, pihak sekolah belum pernah menerima bentuk fisik akta, atau sertifikat dari tanah sekolahan tersebut
“Terkait permasalahan tidak adanya akta tanah di sekolah SMPN 1 SHT ini, tentunya akan kami bawa ke DPRD dan kita tindaklanjuti sehingga nant kami juga akan koordinasikan kepada pihak instansi terkait,” kata anggota dewan Argiansyah belum lama ini.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menilai. Bahwa keberadaan akta tanah dari sebuah instansi menurutnya sangat penting. Terutama bagi sekolah untuk menerima fasilitas maupun bantuan dan lain sebagainya, dari pemerintah provinsi dan pusat.