Kuala Pembuang- Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Raperbup tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023 sekaligus launching Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Ekstensifikasi dan Intensifikasi Basis Data Pajak (Si Opah Eksis Batajak).
Tujuan dari rakor tersebut adalah, untuk Menyusun rancangan-rancangan Perkada pajak dan Retribusi pada setiap perangkat daerah teknis, yang mendapatkan target PAD, serta launching inovasi Si Opah Eksis Batajak.
“Tentunya hal tersebut kita beri apresiasi terhadap kegiatan Rakor dan Launching Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Ekstensifikasi dan Intensifikasi Basis Data Pajak,” ucap Djainuddin, Jumat (3/11/2023)
Inovasi ini merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan semua potensi data pajak daerah dan retribusi Daerah kedalam bank data base pajak daerah di Kabupaten Seruyan, sehingga dengan adanya bank data pajak ini, potensi penerimaan daerah dapat ditetapkan lebih akurat.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melakukan pemungutan pajak daerah dan retribusi Daerah, yang telah mulai menggunakan pelayanan berbasis aplikasi dan pembayaran non tunai (on line).
“Hal ini harus terus diupayakan guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga pendapatan asli daerah bisa meningkat,”