Pj Sekda Saksikan Penandatangan Kerjasama Antar PDAM Dan Kejaksaan Negeri Seruyan

Pemkab Seruyan170 Dilihat

Kuala Pembuang – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Seruyan, Pj Sekretaris Daerah, Bahrun Abbas, menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan tentang Bantuan Hukum Non Legistasi Dalam Hal Penanganan Ketidakpatuhan Pembayaran Rekening Air Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Selasa 28 November 2023.

Dalam sambutan nya Pj Sekretaris Daerah berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan, sekaligus menjadi solusi untuk membantu PDAM dalam penanganan masalah hukum untuk program-program seperti penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dan menguatkan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PDAM Tirta Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan,” tegas Sekda.

Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kerjasama ini, saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Seruyan dengan Kejaksaan.

“Tentunya, hal tersebut sekaligus menjadi solusi untuk membantu PDAM dalam penanganan masalah hukum untuk program-program seperti penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penanganan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dan menguatkan,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *