Kuala Pembuang– Menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) RKPD Kabupaten Seruyan tahun 2025 berdasarkan masukan hasil forum gabungan perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula Bappedalitbang, Rabu, 20 Maret 2024.
“Tujuan pelaksanaan Musrenbang Kabupaten adalah menetapkan rencana kegiatan pembangunan dari pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di lingkup kabupaten yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah dan perangkat daerah.
Selain itu kata Abbas, Musrenbang juga untuk mempertajam indikator serta target kinerja program serta lokasi kegiatan, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang diklarifikasikan berdasarkan urusan.
“Saya berharap komitmen dan keseriusan masing-masing perangkat daerah terhadap rencana kegiatan yang telah direncanakan sehingga dapat berjalan guna mendukung pembangunan Kabupaten Seruyan tahun 2025,” ujarnya.
Terakhir, Abbas menekankan agar usulan dari hasil penjaringan melalui Musrenbang kecamatan, diakomodir sesuai rencana kerja perangkat daerah dan segera dilakukan penilaian pada aplikasi SIPD RI sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing