Kuala Pembuang – Berbagai langkah dilakukan Pemkab Seruyan untuk mendorong percepatan pelaksanaan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan Kabupaten Seruyan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu, 27 Maret 2024.
Staf Ahli Bupati bidang Perkenomian dan Pembangunan, Tunjarsyah membacakan sambutan Pj Bupati Seruyan mengatakan, Pemkab Seruyan melakukan sosialisasi, fasilitasi, penyusunan dokumen, surat surat instruksi sesuai dengan surat Bupati Seruyan pada 15 November 2023, telah menyampaikan usulan PPTPKH seluas 137.522,97 hektar (Ha) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kahutanan (KLHK).
Selain itu, Pj Bupati Seruyan beserta kepala OPD terkait pada 24 Maret 2024 telah melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kahutanan Republik dan diterima langsung oleh Wakil Menteri LHK.
“Saat ini telah disaksikan bersama aksi nyata tindak lanjut usulan tersebut,” katanya.
Kemudian, dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan inver di Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik dan siap membantu mensukseskan kegiatan ini.
“Kepada seluruh kepala OPD teknis terkait, Camat, Lurah dan Kades untuk mengawal serta turut serta aktif sehingga setiap tahapan dan proses kegiatan inver menjadi lebih mudah, “ harapnya.
Selanjutnya, usulan Pemkab Seruyan diharapkan bisa diakomodir menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat