JELAJAHBORNEO.COM, Kuala Pembuang – Dinas Perikanan (Diskan) terus berupaya dalam mencegah maupun mengatasi kegiatan penangkapan ikan ilegal yang terjadi di perairan atau sungai yang ada di Kabupaten Seruyan.
Kepala Diskan Seruyan, Halidah menyampaikan bahwa saat ini terdapat laporan mengenai adanya kegiatan ilegal fishing, dengan cara meracuni undang undang di sungai yang ada.
Menyikapi hal tersebut untuk upaya pencegahan dalam mengatasi hal tersebut, Dinas Perikanan juga akan memperkuat terkait dengan Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokwasmas) perikanan yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Upaya dari Dinas Perikanan sendiri yakni memaksimalkan pencegahan penangkapan ikan ilegal, pertama yaitu kita melalui lembaga Pokwasmas termasuk kelembagaan yang ada di desa,” katanya, Kamis (16/05/24).
Dirinya menambahkan dengan menggandeng kelembagaan yang ada di desa sendiri dan lainnya juga akan ikut langsung ke lapangan untuk bersama mengetahui siapa yang melakukan kegiatan tersebut.
“Kalaupun apa yang dilakukan oleh oknum masyarakat kita, maka akan kita melakukan pendampingan yaitu tidak langsung memberikan sanksi, serta kami akan mengupayakan untuk memberikan sanksi yang tegas apabila lembaganya nanti dapat aktif serta akan melibatkan tenaga ahli dalam hal ini,” Pungkasnya. (Joe)