KUALA PEMBUANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayana kesehatan terhadap masyarakat. Baik yang berobat melalui jalur umum maupun perserta jaminan kesehatan.
Diantaranya adalah pelayanan kesehatan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan (JKK). Agar pelayan kesehatan peserta JKK bisa maksimal, RSUD Kuala Pembuang dan BPJD Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama setiap tahunnya.
“Agar pemenuhan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Seruyan, khususnya yang dirujuk ke RSUD Kuala Pembuang bisa ter-cover melalui jaminan kesehatan,” kata Plt. Direktur RSUD Ali Wardana.
Pihak RSUD Kuala Pembuang, terus mengupayakan agar masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, jika sakit mengalami kecelakaan kerja tidak perlu khawatir lagi, dan bisa langsung dilayani ketika berobat ke rumah sakit.
“Kita terus berupatya mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat. Dengan tenaga kesehatan yang proporsional dan profesional untuk dalam membirakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri, terus mengawal dalam pelaksanaan jaminan kesehatan, serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar pelayanan kesehatan bisa diarsakan dengan baik oleh masyarakat.