KUALA PEMBUANG – Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, dr. Ali Wardana, menegaskan, masyarakat yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, jika sakit atau mengalami kecelakaan kerja tidak perlu khawatir lagi, dan bisa langsung dilayani ketika berobat ke rumah sakit.
Dia menjelaskan. RSUD Kuala Pembuang dan BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama setiap tahunnya. Hal tersebut dilakukan agar pemenuhan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Seruyan, khususnya yang dirujuk ke RSUD Kuala Pembuang bisa ter-cover melalui jaminan kesehatan.
“Kita terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayana kesehatan terhadap masyarakat. Baik yang berobat melalui jalur umum maupun perserta jaminan kesehatan,” ungkapnya.
RSUD Kuala Pembuang terus berupatya mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat. Dengan tenaga kesehatan yang proporsional dan profesional untuk dalam membirakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kita terus berusaha bekerja secara profesional dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam rangka mewujudkan pelayanan Prima,” tegasnya.