Jelajah Borneo- Kuala Pembuang- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, poliklinik rehabilitasi medik kembali menerima pasien yang berobat menggunakan BPJS kesehatan.
H
Poli Rehabilitasi Medik adalah poliklinik yang menyediakan layanan rehabilitasi bagi pasien yang mengalami kecacatan atau kelemahan fisik akibat cedera atau penyakit.
“Layanan poliklinik rehabilitasi medik kembali menerima pasien BPJS kesehatan, layanan ini telah dibuka pertanggal 18 November 2024”. Kata Plt direktur RSUD Kuala Pembuang, dr Ali Wardana. Kamis, 21/11/2024.
Ia menambahkan, layanan rehabilitasi medik banyak diperlukan oleh masyarakat. Maka untuk meningkatkan layanan dan meringankan beban biaya layanan BPJS kesehatan bisa kembali digunakan.
“Masyarakat yang ingin menggunakan layanan BPJS kesehatan, agar membawa Surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Surat rujukan ini penting karena akan menjamin biaya pengobatan peserta yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan”. Tandasnya.(MAD).