Jelajah Borneo- Kuala Pembuang- Masyarakat yang ingin menggunakan layanan kesehatan medical check up tidak dapat menggunakan kartu BPJS kesehatan.
dr. Muhammad Mansyur Anazhil mengatakan, hal ini dikarenakan Layanan di poliklinik medical check up merupakan pelayanan dengan permintaan. Maka untuk masyarakat yang menggunakan BPJS kesehatan tidak dapat menggunakan layanan di poliklinik medical check up.
“Ketentuan ini sudah dipahami oleh masyarakat kabupaten Seruyan, jadi apabila masyarakat ingin memeriksakan kesehatan cukup membayar sesuai dengan biaya yang telah ditentukan”. Ungkapnya. Saptu, 23/11/2024.
Ia menjelaskan, poliklinik medical check up hanya untuk memeriksakan kesehatan setiap orang bukan orang yang sakit. Tentunya biaya yang dibayarkan di poliklinik medical check up standar saja dan bisa dikatakan lebih murah.
“Pelayanan di poliklinik medical check up lebih ramai apabila masuk musim sekolah, karena banyak anak yang ingin meminta surat keterangan kesehatan dari rumah sakit”. Pungkasnya.(MAD).