Dana BLUD RSUD Belum Dapat Digunakan Secara Maksimal

Jelajah Borneo- Kuala Pembuang- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang terkendala regulasi untuk menggunakan dana BLUD, sehingga fasilitas layanan terhadap masyarakat belum dapat dilakukan secara maksimal.

Secara keseluruhan tenaga kontrak yang berada di rumah sakit berjumlah 112 orang, untuk membayarkan gaji tekon rumah sakit harus mengeluarkan anggaran ratusan juta rupiah.

“Penggajian yang diberikan kepada tenaga kontrak tergantung latar belakang pendidikan yang bersangkutan, apabila lulusan sarjana maka gaji bisa lebih besar”. Kata Plt direktur RSUD Kuala Pembuang, dr. Ali Wardana. Saptu, 23/11/2024.

Ia menerangkan, secara umum rumah sakit masih bisa membayarkan gaji tekon tersebut. Namun pihaknya tetap memerlukan bantuan dari pemerintah daerah diantaranya untuk membantu membayarkan internet, keperluan ATK di rumah sakit, bahan habis pakai, obat – obatan, dan lainnya. Sehingga pelayanan di rumah sakit menjadi efektif dengan fasilitas yang lebih memadai.

“Kebijakan ini dapat tercapai apabila sudah keluar regulasi untuk penggunaan dana BLUD, karena di RSUD Murjani Sampit dana BLUD sudah bisa digunakan dengan maksimal”. Ungkapnya.

dr. Ali Wardana menambahkan, penggunaan dana BLUD sangat penting untuk membantu pengeluaran di rumah sakit agar lebih efektif. Untuk itu perlu peran dari pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan terkait penggunaan dana BLUD tersebut.(MAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *