KUALA PEMBUANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, sudah terbentuk pada tahun 2003 lalu, yang pada saat itu masih berstatus sebagai Rumah Sakit Persiapan Kuala Pembuang.
Status sebagai rumah sakit persiapan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seruyan Nomor 32 Tahun 2003 tentang pembentukan Rumah Sakit Persiapan Kuala Pembuang, setelah Kabupaten Seruyan dimekarkan dari kabupaten induk Kotawaringin Timur.
Saat ini, setelah 20 tahun lebih berdiri, RSUD Kuala Pembuang sudah mengalami banyak peningkatan. Baik dari segi pelayanan maupun fasilitas yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang datang.
“RSUD Kuala Pembuang selalu berusaha untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas kepada masyarakat,” kata Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang, dr. Ali Wardana.