JAKARTA – Kabupaten Seruyan menerima penghargaan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk Step 1 sertifikasi yurisdiksi dalam rangka mempercepat pencapaian ke arah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Selasa(21/11).
Pj Bupati Seruyan, Djainud’din Noor yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas, menerima penghargaan ini. Diketahui Kabupaten Seruyan telah menetapkan pendekatan yurisdiksi sejak tahun 2015. Komitmen tersebut tertuang dalam SK Bupati 188.45 / 145 / 2022 tentang pembentukan kelompok kerja sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi Kabupaten Seruyan.
“Hingga saat ini, seruyan telah berproses dan terus mempersiapkan kebutuhan daerah untuk sertifikasi berbasis yurisdiksi,” ujar Pj Sekda.
Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menyelenggarakan acara tahunan RT RSPO di Jakarta yang dihadiri oleh delegasi lebih dari 40 negara. RSPO 2023 Mengusung tema “Partners For the Next 20” yang merupakan sebuah refleksi pencapaian kolaboratif anyara anggota dan mitra RSPO Selama dua dekade terakhir.
“Tujuan rapat tahunan ini adalah menemukan solusi bersama dari setiap masalah, mencetuskan strategi yang dihadapi dan memetakan wilayah baru untuk mencapai kelapa sawit berkelanjutan beberapa dekade mendatang,” jelasnya.