Kuala Pembuang- Pejabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor dalam kesempatan kali ini memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Kepala Perangkat Daerah dan Camat Kabupaten Seruyan.
Melalui rakor tersebut Pj Bupati Seruyan menyampaikan, Setiap kegiatan mulai dari kepala desa, camat, dan kepala perangkat daerah harus dilaporkan sesuai keadaan dalam segi pelaporan harus lengkap mulai dari notulen, dokumentasi dan ekspos di media
“Jangan sampai ada kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi,” ucapnya, selasa (28/11/2023)
Dirinya juga menegaskan, setiap bantuan yang disalurkan harus tepat sasaran, sehingga dapat di rasakan oleh masyarakat.
“Pelayanan publik pada tahun 2024 diharapkan Kabupaten Seruyan sudah memiliki Mall Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dan ketepatan pelayanan untuk masyarakat,”
Dalam kesempatan ini Pj. Bupati menyerahkan berita acara serah terima barang milik daerah berupa kendaraan roda 4 (empat) kepada Camat Danau Sembuluh, Seruyan Raya, Batu Ampar dan Seruyan Tengah.