Kuala Pembuang– Bertempat di Aula Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menyaksikan langsung Penyerahan Simbolis Realisasi Pembayaran Sisa Hasil Usaha oleh PT. Hamparan Masawit Bangun Persada selaku Avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, Selasa 5 Desember 2023.
Turut hadir secara langsung Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H.Edy Pratowo, Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sejak proses awal, mediasi hingga terfasilitasi nya kegiatan.
Kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT. HMBP diharapkan menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan PT HMBP sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan investasi dapat terus berlanjut dengan lancar.
Peran korporasi dibidang perkebunan selain sawit melakukan investasi juga diharapkan dapat berkontribusi untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui Dana CSR khususnya untuk masyarakat di sekitar kebun.
Hal ini tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, segala bentuk penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara persuasif dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat Kalimantan Tengah memiliki nilai budaya dan falsafah Huma Betang hal ini kiranya dapat dikedepankan untuk musyawarah mencapai mufakat.
Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi siap memfasilitasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan mencari jalan keluar terbaik.
Menjadi harapan kita bersama, dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik yang pernah terjadi sehingga korporasi dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama men sejahterakan masyarakat sekitar kebun sehingga terbina rasa kekeluargaan dan kerja sama yang baik.