Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Kerja membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Seruyan di pimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dihadiri Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas dan Kepala Perangkat Daerah, Senin malam, 25 Maret 2024.
Sebagaimana ketentuan RPJPD 2005-2025 akan segera berakhir, maka 1 tahun sebelum berakhirnya RPJPD Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan harus segera disusun yakni RPJPD 2025-2045.
Pj Sekda Bahrun Abbas menyampaikan dalam tahapan awal penetapan RPJPD Seruyan Tahun 2025-2045 perlu adanya masukan dari DPRD Kabupaten Seruyan
Masukan tersebut sangat penting agar RPJPD yang disusun bisa diterima setiap pemangku kepentingan.
“Penyusunan RPJPD melalui proses yang cukup panjang, di mana sebelum memasuki tahap akhir kesepakatan dalam RPJPD masih bisa dirubah, tentunya setiap masukan yang disampaikan harus mengacu pada kondisi yang terjadi di daerah,“ jelasnya.