Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara daring di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu, 27 Maret 2024.
Rakor tersebut membahas isu-isu strategis Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dipimpin Penjabat (Pj) kepada daerah.
Rakor yang juga diikuti Pj Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah. Sementara Pj Bupati Seruyan didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Bahrun Abbas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Agus Suharto.
Mendagri Titok Karnavian dalam paparannya mengatakan, tujuan dari Pemilu dan Pilkada serentak adalah untuk sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, terjadi ketidaksinkronan pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal.
Dilaksanakannya Pilkada serentak di seluruh Indonesia agar terjadi paralel masa pemerintahan tingkat pusat (Presiden) dengan pemerintah Provinsi (Gubernur dan DPRD Provinsi) dan dengan pemerintahan kabupaten/ kota (Bupati/Walikota, DPRD kabupaten/kota).
Pada kesempatan ini, Mendagri mengingatkan agar penjabat kepala kaerah tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik.
“Kemendagri melakukan evaluasi pelaksanaan tugas penjabat kepala daerah secara rutin dan berkala, laksanakan amanah dan tugas dengan baik, Penjabat bupati harus memiliki kinerja yang lebih baik, penjabat kepala daerah harus dapat menjadi rol model bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024,” demikian