Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sugian Noor, menyerahkan hibah peralatan tilang elektronik ETLE Mobile Handheld (EMOLED) kepada Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro mewakili Kapolres Seruyan.
Penyerahan turut disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan Idham BW Kusuma, bertempat di Dinas Perhubungan Seruyan, Kamis, 28 Maret 2024.
Perangkat ini akan dioperasikan oleh Satuan Lantas Polres Seruyan yang berfungsi untuk merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan akan ditilang secara elektronik.
Setelah itu, pelanggar lalu lintas akan mendapat surat tilang yang akan dikirim ke alamat sesuai nomor polisi yang terdaftar.
Dalam surat tilang akan dicantumkan tanggal dan tempat pelanggaran, pasal yang dilanggar, tanggal sidang serta denda yang harus dibayar.
Asisten Administrasi Umum Sekda Seruyan Sugian Noor Sugian Noor berharap dengan adanya ETLE Mobile Handheld ini, dapat membantu tugas dan fungsi dari Sat Lantas Polres Seruyan
“Kita harapkan dengan beroperasinya peralatan tilang elektronik secara mobile nantinya, dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas