Perhatikan Masa Expired Saat Pengadaan Obat di Puskesmas

JELAJAHBORNEO.COM, Kuala Pembuang, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan,  Masfuatun meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar memperhatikan masa Expired atau kadaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat.

“Kita minta pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya sehingga setelah datang obat tersebut masih bisa di gunakan dengan optimal,” kata Masfuatun di Kuala Pembuang, Selasa.

Dia mengatakan, hal ini menindaklanjuti keluhan para tenaga medis yang ada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah setempat terkait dengan banyaknya obat kadaluwarsa menumpuk di gudang Puskemas, pastinya hal tersebut  juga sangat mempengaruhi kualitas kesehatan di Seruyan.

“Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk digudang itu bisa diambil oleh Dinkes. Dan itu menumpuk karena masa kadaluwarsa obat yang terlalu mepet,” ungkapnya.

Seiring dengan hal itu, dirinya menyarankan kepada Dinkes agar pada saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan, jangan sampai masa kadaluwarsa obat terlalu pendek, karena jika terlalu pendek pastinya ada proses lagi baik itu dari distribusi dan lainnya hal itu semua memakan waktu yang cukup lama.

“Makanya dalam pengadaan obat ini kalau bisa masa kadaluwarsanya diperhatikan kalau bisa satu atau dua tahun sehingga risiko expired bisa diminimalisir,” harapnya.

Dia menyampaikan, dirinya  sendiri tidak mengetahui secara pasti mengapa dan apa kendala Dinkes Seruyan sehingga melakukan pengadaan obat yang terlalu mepet masa kadaluwarsanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *