Meski Raih Akreditasi Paripurna, RSUD KUala Pembuang Tetap Terus Berbenah

KUALA PEMBUANG – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, yang saat ini menyandang status Akreditasi Paripurna, tetap harus terus berbenah dan melakukan peningkatan pelayanan.

Status akreditasi tersebut, malah semakin menjadi pamicu bagi RSUD Kuala Pembuang ini menjadi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Rumah sakit memang harus memiliki akreditasi, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas mereka. Sehingga dapat dapat meningkatkan mutu pelayanannya.
“Penilaian akrditasi paripurna sangat detail dan harus mencapai standar maksimal. Jadi kami menjadi lebih terpacu untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Kuala Pembuang,” kata Plt Direktur RSUD Kuala Pembuang, Ali Wardana.

RSUD Kuala Pembuang sudah menerima hasil penilaian dari tim independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS di Jakarta, 11 Juni 2019.
Sementara sertifikat Akreditasi Paripurna RSUD Kuala Pembuang, diberikan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Serifikat tersebut diberikan pada tanggal 08 Oktober 2023, dan berlaku hingga tanggal 28 September 2027.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *