Jelajah Borneo- Kuala Pembuang- Dalam rangka memastikan kebersihan di lingkungan rumah sakit, RSUD Kuala Pembuang telah memiliki mesin daur ulang air limbah sendiri.
Mesin daur ulang air limbah rumah sakit disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL berfungsi untuk mengolah limbah cair dan padat rumah sakit agar bisa diterima oleh lingkungan.
“Limbah rumah sakit dapat berasal dari berbagai sumber, seperti ruang gawat darurat, ICU, laboratorium, dan aktivitas pasien. Limbah rumah sakit mengandung senyawa organik dan kimia yang berpotensi menumbuhkan mikroorganisme patogen. Jika tidak diolah dengan benar, limbah rumah sakit dapat membahayakan manusia dan lingkungan”. Kata Plt direktur RSUD, dr. Ali Wardana. Minggu, 17/11/2024.
Ia menambahkan, IPAL rumah sakit dirancang untuk memisahkan dan membuang berbagai jenis limbah dari air. Salah satu cara pengolahan limbah cair rumah sakit adalah dengan menggunakan IPAL sistem biofilter. IPAL sistem biofilter memanfaatkan bakteri untuk menguraikan polutan dan zat-zat organik dalam air limbah.
Selain IPAL, ada beberapa cara pengolahan limbah rumah sakit lainnya. Seperti, Memusnahkan limbah infeksius dan benda tajam dengan insenerator, Membawa limbah non-infeksius ke tempat pembuangan akhir (TPA),
Membuang limbah feces, urin, dan darah ke tempat pembuangan/pojok limbah (spoelhoek).(MAD).