Terkait Usulan Bibit Ikan Sungai Perlu, Desa Diminta Lakukan Pendataan

DPRD Seruyan245 Dilihat

KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pemerintah desa agar melakukan pendapatan terhadap masyarakat Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir yang memiliki lahan tambak ikan.

Anggota DPRD Seruyan Argiansyah mengatakan, hal ini berkaitan dengan usulan dari masyarakat desa setempat yang menghendaki adanya bantuan bibik ikan. Yang mana hal itu diaspirasikan pada saat pihaknya melaksanakan reses beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan usulan masyarakat yang menghendaki bantuan bibit ikan, kami minta kepada kepala desa (kades) atau pihak desa setempat agar melakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki lahan tambak ikan,” katanya, (6/3)..

Ia mengatakan, pendataan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui seberapa banya masyarakat di desa setempat yang memiliki lahan tambak perikanan. Yang mana ini nantinya akan diusulkan melalui proposal pengajuan.

Disamping itu, dengan adanya data yang jelas, juga menjadi salah satu langkah agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. “Dengan begitu, kita berharap bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah yang ada,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *