Raperda Pilkades Seruyan Dibahas Di Tahun 2023

DPRD Seruyan204 Dilihat

KUALA PEMBUANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) akan dibahas pada tahun 2023 ini.

Hal ini diutarakannya saat memimpin rapat badan musyawarah (banmus) bersama pihak eksetif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (5/6).

Pembahasan Raperda Pilkades tersebut masuk dalam program kerja legislatif dan eksekutif Seruyan pada tahun 2023 ini, sebagaimana telah dijadwalkan dalam rapat Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan.

“Rapat banmus ini dilaksanakan untuk menjadwalkan beberapa agenda antaranya pembahasan beberapa buah raperda, dan salah satu dari Raperda yang akan dibahas yaitu raperda pilkades,” katanya.

Dalam kesempatan itu Eko sapaan akrab Ketua DPRD Seruyan itu menyampaikan kepada pihak eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor, bahwa pihaknya dari DPRD berharap pembahasan raperda Pilkades tersebut rampung tahun ini sehingga bisa secepatnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Harapan kami Pilkades itu dilaksanakan tahun ini, tahun depan atau 2025 nanti bagi kami tidak ada masalah, namun kalau tahun ini kayaknya tidak mungkin karena terakhir September, tahun depan kita tidak tahu regulasinya, paling cepat 2025. Namun kami harap kita selesaikan dulu payung hukum ini sehingga jika hendak melaksanakan nanti tidak ada kendala,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *